Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

  1. dapat mengubah tarif Pajak dan tarif Retri busi dengan penetapan tarif Pajak dan tarif Retribusi yang berlaku secara nasional; dan

  2. pengawasan dan evaluasi terhadap Perda mengenai Pajak dan Retribusi yang menghambat ekosistem investasi dan kemudahan dalam berusaha.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.