Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(8)

Bobot sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dihitung berdasarkan faktor-faktor:

  1. Tekanan gandar, yang dibedakan atas dasar jumlah sumbu/as, roda, dan berat Kend araan Bermotor;

  2. jenis bahan bakar Kendaraan Bermotor, yang dibedakan menurut bahan bakar bensin, diesel, atau jenis bahan bakar lainnya selain bahan bakar berbasis energi terbarukan; dan

  3. jenis, penggunaan, tahun pembuatan, dan ciri-ciri mesin Kendaraan Ber motor yang dibedakan berdasarkan isi silinder.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.