Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Jasa Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf d meliputi:
  1. penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir; dan/atau
  2. pelayanan memarkirkan kendaraan (parkir valet).
Terkait

Komentar!