Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Jasa Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf d meliputi:

  1. penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir; dan/atau

  2. pelayanan memarkirkan kendaraan (parkir valet).

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.