Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)Jasa Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf d meliputi:
penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir; dan/atau

pelayanan memarkirkan kendaraan (parkir valet).

Komentar!