Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
<<>>

BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN


Pasal 186

Dalam hal terdapat beban Keuangan Negara akibat perbuatan hukum yang dilakukan oleh unsur menda patkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tanggung jawab atas perbuatan hukum dimaksud diperhitungkan dengan pemotongan TKD.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.