Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota terdiri atas:

  1. PBB-P2;

  2. BPHTB;

  3. PBJT;

  4. Pajak Reklame;

  5. PAT;

  6. Pajak MBLB;

  7. Pajak Sarang Burung Walet;

  8. Opsen PKB; dan

  9. Opsen BBNKB.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.