Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota terdiri atas:
  1. PBB-P2;
  2. BPHTB;
  3. PBJT;
  4. Pajak Reklame;
  5. PAT;
  6. Pajak MBLB;
  7. Pajak Sarang Burung Walet;
  8. Opsen PKB; dan
  9. Opsen BBNKB.
Terkait

Komentar!