Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 176

Sinergi kebijakan fiskal nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 didukung dengan:

  1. penyusunan konsolidasi informasi keuangan Pemerintah Daerah secara nasional sesuai dengan bagan akun standar untuk Pemerintah Daerah;

  2. penyajian informasi keuangan Daerah secara nasional; dan

  3. pemantauan dan evaluasi pendanaan desentralisasi.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.