Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 29
(1)

Subjek PAP adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pem anfaatan Air Permukaan.

(2)

Wajib PAP adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.