Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(9)

Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (8) antara lain:

  1. Objek Retribusi;

  2. Subjek dan Wajib Retribus i;

  3. Prinsip dan sasaran penetapan tarif Retribusi; dan

  4. Tata cara penghitungan Retribusi.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.