Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 50

Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi bar ang dan jasa tertentu yang meliputi:

  1. Makanan dan/atau Minuman;

  2. Tenaga Listrik;

  3. Jasa Perhotelan;

  4. Jasa Parkir; dan

  5. Jasa Kesenian dan Hiburan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.