Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Proporsi dana TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), antara lain dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas w ilayah, target layanan, lokasi, dan/atau status Daerah penghasil DBH.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.