Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi terdiri atas:
  1. PKB;
  2. BBNKB;
  3. PAB;
  4. PBBKB;
  5. PAP;
  6. Pajak Rokok; dan
  7. Opsen Pajak MBLB.
Terkait

Komentar!