Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Dasar pengenaan PKB adalah h asil perkalian antara 2 (dua) unsur pokok, yaitu:

  1. bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.