Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 72
(1)

Subjek Pajak MBLB adalah orang pribadi atau Badan yang mengambil MBLB.

(2)

Wajib Pajak MBLB adalah orang pribadi atau Badan yang mengambil MBLB.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.