Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Jenis Retribusi terdiri atas:

  1. Retribusi Jasa Umum;

  2. Retribusi Jasa Usaha; dan

  3. Retribusi Perizinan Tertentu.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.