Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Jenis Retribusi terdiri atas:
  1. Retribusi Jasa Umum;
  2. Retribusi Jasa Usaha; dan
  3. Retribusi Perizinan Tertentu.
Terkait

Komentar!