Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)DBH sumber daya alam kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 11 ayat (3) huruf a bersumber dari penerimaan:
iuran izin usaha pemanfaatan hutan;

provisi sumber daya hutan; dan

dana reboisasi.

Komentar!