Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(3)

Hasil pengelolaan Dana Abadi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk:

  1. memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan sebelumnya;

  2. memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah; dan

  3. menyelenggarakan kemanfaatan umum lin tas generasi.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.