Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Jenis pelayanan pemberian izin yang merupakan objek Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c meliputi:

  1. persetujuan bangunan gedung;

  2. penggunaan tenaga kerja asing; dan

  3. pengelolaan pertambangan rakyat.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.