Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Tahun Pajak PBB-P2 adalah jangka waktu 1 (sat u) tahun kalender.
Terkait

Komentar!