Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Tahun Pajak PBB-P2 adalah jangka waktu 1 (sat u) tahun kalender.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.