Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

(1)Pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala paling sedikit terhadap:
pelaksa naan TKD; dan

pelaksanaan APBD.

Komentar!