Penyandang Disabilitas

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016

(2)Ketentuan mengenai penyediaan Akomodasi yang Layak untuk peserta didik Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Komentar!