Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(2)Penentuan prioritas investasi TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselaraskan dengan:
rencana strategis Kementerian Keuangan;

Strategi TIK tingkat Kementerian Keuangan; dan/atau

rencana strategis tingkat nasional yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan terkait di antaranya mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia.

Komentar!