Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(2)Chief enterprise architecture Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas dan wewenang:
mengoordinasikan implementasi enterprise architecture di lingkungan Kementerian Keuangan;

menetapkan ketentuan teknis mengenai enterprise architecture Kementerian Keuangan; dan

melaksanakan tugas dan wewenang lain terkait koordinasi implementasi enterprise architecture Kementerian K

euangan.

Komentar!