Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(5)Pengelolaan Data Induk dan Data Referensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilaksanakan di antaranya:
  1. menyediakan data yang sesuai dengan struktur dan format baku yang ditentukan;
  2. menyediakan data yang dapat dijadikan acuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan dapat dibagipakaikan; dan
  3. menghindari duplikasi data.
Terkait

Komentar!