Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(5)

Pengawasan melalui kegiatan audit TIK dilaksanakan di antaranya untuk area:

  1. infrastruktur TIK;

  2. aplikasi; dan/atau

  3. keamanan informasi.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):