Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(1)

Pengelolaan data dalam mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dilaksanakan dengan memperhatikan tugas Kementerian Keuangan sebagai pembina data keuangan negara tingkat pusat.

Terkait

Komentar!