Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(1)Pengelolaan data dalam mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dilaksanakan dengan memperhatikan tugas Kementerian Keuangan sebagai pembina data keuangan negara tingkat pusat.

Komentar!