Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(4)

Pengelolaan enterprise architecture untuk domain data sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilaksanakan di antaranya untuk:

  1. menyediakan data yang berkualitas;

  2. mengidentifikasi dan mendefinisikan kebutuhan data; dan

  3. merancang struktur dan rencana untuk memenuhi kebutuhan data saat ini dan kebutuhan data jangka panjang.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):