Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(9)

Pengelolaan interoperabilitas data sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f dilaksanakan untuk menjamin data yang dihasilkan dapat dibagipakaikan melalui Sistem Informasi yang saling berinteraksi.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):