Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(3)

Pengelolaan data Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan untuk mendukung proses bisnis, pengambilan keputusan, keterbukaan informasi publik, dan penyelenggaraan satu data Indonesia.

Terkait

Komentar!