Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(2)

Pengukuran kinerja TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengukur di antaranya:

  1. kontribusi TIK bagi organisasi;

  2. perspektif pengguna; dan

  3. penyempurnaan operasional.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):