Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(11)

Sistem Informasi yang dikembangkan:

  1. dilakukan pendaftaran hak cipta dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau

  2. dilakukan pendaftaran Sistem Informasi kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):