Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(3)Pemanfaatan data Kementerian Keuangan dapat dilaksanakan di antaranya melalui penyediaan layanan:
  1. pertukaran data;
  2. data analytics;
  3. dashboard/laporan (reporting); dan
  4. katalog data.
Terkait

Komentar!