Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Pasal 36
(1)Pengembangan Sistem Informasi di lingkungan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mewujudkan IFMIS dan mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
(2)Sistem Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
aplikasi dan basis data; dan

jaringan.

(3)IFMIS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui integrasi TIK secara bertahap.

Komentar!