Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(6)Penyusunan dan penerapan standar teknis keamanan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan di antaranya terhadap:
data dan informasi;

aplikasi;

sistem penghubung layanan;

jaringan;

DC Kementerian Keuangan; dan

DRC Kementerian Keuangan.

Komentar!