Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(6)Penyusunan dan penerapan standar teknis keamanan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan di antaranya terhadap:
  1. data dan informasi;
  2. aplikasi;
  3. sistem penghubung layanan;
  4. jaringan;
  5. DC Kementerian Keuangan; dan
  6. DRC Kementerian Keuangan.
Terkait

Komentar!