Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(1)

Kajian kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (7) diperlukan sebagai pertimbangan dalam proses seleksi untuk menentukan prioritas investasi TIK.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):