Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(5)Penentuan konfigurasi TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b pada standar TIK memperhatikan di antaranya:
standar konfigurasi TIK dari prinsipal atau komunitas keamanan informasi di luar Kementerian Keuangan;

pengalaman terbaik (best practices); dan/atau

ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!