Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(4)

Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan:

  1. berbasis risiko (risk based) dalam pengelolaan dan pemanfaatan TIK; dan

  2. standar dan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!