Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(4)Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan:
  1. berbasis risiko (risk based) dalam pengelolaan dan pemanfaatan TIK; dan
  2. standar dan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait

Komentar!