Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(2)Investasi TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
belanja/pengeluaran barang TIK dalam rangka menjaga tingkat dan kualitas layanan; dan/atau

belanja/pengeluaran modal untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan layanan baru.

Komentar!