Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(3)Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara:
internal; dan

eksternal, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan TIK.

Komentar!