Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(3)Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara:
  1. internal; dan
  2. eksternal, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan TIK.
Terkait

Komentar!