Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
Bagian Keempat
Investasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pasal 7
belanja/pengeluaran modal untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan layanan baru.
Unit TIK Eselon I atau Unit TIK Non Eselon.
investasi TIK yang digunakan secara bagi pakai; dan/atau
investasi TIK yang sesuai dengan tanggung jawab Unit TIK Pusat.
investasi TIK yang sesuai dengan tanggung jawab Unit TIK Eselon I atau Unit TIK Non Eselon.
analisis manfaat biaya, dalam hal diperlukan; dan
analisis perbandingan tolok ukur (benchmark) penerapan pada organisasi lain, dalam hal diperlukan.
Pasal 8
Strategi TIK tingkat Kementerian Keuangan; dan/atau
rencana strategis tingkat nasional yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan terkait di antaranya mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia.
Pasal 9
Pasal 10
proyek TIK lain yang memiliki level risiko sedang, tinggi, dan sangat tinggi sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan.
rencana strategis Kementerian Keuangan;
rencana strategis unit;
inisiatif strategis; dan/atau
rencana strategis tingkat nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah dan peraturan perundang-undangan terkait, di antaranya mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia;
mendukung kelangsungan berjalannya proses bisnis utama Kementerian Keuangan;
memiliki keterkaitan dengan proses bisnis lain pada Unit di Lingkungan Kementerian Keuangan; atau
dinyatakan sebagai proyek TIK strategis oleh Menteri Keuangan atau komite pengarah TIK Kementerian Keuangan.