Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(3)

Penyusunan Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi tanggung jawab Unit di Lingkungan Kementerian Keuangan selaku pemilik Sistem Informasi.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):