Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

(2)Penyediaan, penerimaan, dan/atau pertukaran data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan:
berdasarkan perjanjian kerja sama;

sesuai dengan peruntukan dan kewenangan Pihak Eksternal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau

melalui portal satu data Indonesia.

Komentar!