Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Kerangka Peraturan
(4)

Dalam pemanfaatan layanan TIK yang disediakan oleh Unit TIK Pusat, unit TIK pada unit non eselon yang berada di bawah pembinaan unit eselon I terkait dapat berkoordinasi secara langsung dengan Unit TIK Pusat.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):