Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(7)

Komite pengarah TIK yang dibentuk oleh Unit di Lingkungan Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan Unit Eselon I atau Keputusan Pimpinan Unit Non Eselon.

Terkait

Komentar!