Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
Pasal 83
(1)

Untuk mendorong pemberdayaan Daerah, Pemerintah memberi intensif fiskal dan nonfiskal tertentu.

(2)

Ketentuan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.