Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
(4)

Ketua dan para Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah Ketua dan Wakil Ketua Panitia Pemilihan merangkap sebagai anggota.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.