Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Pasal 131
Pada saat berlakunya undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku lagi :
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3153).


Komentar!