Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
(5)

Tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban, sebagaimana dimaksud pada ayat (4), ditetapkan oleh Pemerintah.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.