Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
(4)

Tata cara peminjaman, sebagaiman dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), ditetapkan oleh Pemerintah.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.