Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
Pasal 82
(1)

Pajak dan retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-undang.

(2)

Penentuan tarif dan tata cara pemungutan pajak dan retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.