Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Info
Isi
(4)Penghapusan, penggabungan dan pemekaran Daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), ditetapkan dengan Undang-undang.
Terkait

Komentar!